Selamat Datang

Selamat Datang

Senin, 31 Januari 2011

Hukum Kekekalan Massa (Hukum Lavoisier)

Lavoisier mengamati tentang perubahan-perubahan di alam dan dia mengajukan pendapat yang dikenal dengan Hukum Kekekalan Massa : "Dalam sebuah reaksi, massa zat-zat sebelum bereaksi sama dengan massa zat sesudah bereaksi".Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa tidak ada massa yang hilang selama reaksi berlangsung. Sebagai contoh, jika kita mereaksikan zat A yang memiliki massa 10 gram dengan zat B (massa 10 gram) sehingga dihasilkan zat C dan D, dimana jumlah massa zat yang dihasilkan sama dengan jumlah massa yang bereaksi yaitu 20 gram.
Diketahui bahwa massa sesudah reaksi, merupakan massa total, hal ini berarti komposisi zat C dan D dapat saja berbeda dengan massa zat A dan B yang berkomposisi 10 gram dan 10 gram. Zat C dan D yang terbentuk mungkin 8 gram dan 12 gram atau sebaliknya 12 gram dan 8 gram. Hukum kekekalan massa hanya membatasi pada jumlah zat yang terjadi sama dengan zat sebelumnya, belum menjelaskan tentang senyawa yang terbentuk. Hukum yang diajukan oleh Lavoiser belum menjelaskan tentang senyawa yang dibentuk dan komposisinya. Massalah ini selanjutnya diteliti dan diselesaikan oleh beberapa ahli lainnya yaitu Proust dan Dalton. Mereka mencoba menjelaskan bagaimana suatu senyawa terbentuk dan bagaimana komposisinya. Komposisi atau perbandingan atom-atom dalam suatu senyawa merupakan penciri yang khas untuk molekul tersebut.
(www.chem-is-try.org) Top of Form

Tidak ada komentar:

Posting Komentar